Berita

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Total 27 Orang

Yogyakarta — Penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta men...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
06 Juli 2026 · 12:01 WIB · 7 Views
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Total 27 Orang

Foto: Detik.com/Adji G Rinepta


Yogyakarta — Penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru, sehingga jumlah total tersangka dalam kasus ini menjadi 27 orang.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Risky Adrian, mengatakan bahwa ke-14 tersangka baru tersebut sebelumnya berstatus sebagai saksi. Dari 17 orang yang selama ini wajib lapor, 14 di antaranya telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Dari 17 saksi yang wajib lapor, 14 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Risky Adrian.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Dengan penambahan 14 nama baru, total tersangka kini mencapai 27 orang. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka baru tersebut.

Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha mencuat ke publik setelah terungkap adanya dugaan penganiayaan yang dialami anak-anak selama berada di lembaga pengasuhan tersebut. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, khususnya kalangan orang tua.

Penyidik Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai motif dan kronologi lengkap keterlibatan para tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang aman. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.