Berita

Ketika Ruang Digital Jadi Sorotan: Unesa Telusuri Dugaan Objektifikasi di Lingkungan Kampus

Surabaya – Aktivitas di ruang digital kembali menjadi perhatian setelah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan penelusuran terkait dugaan pelecehan seksu...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
21 Juli 2026 · 15:34 WIB · 4 Views
Ketika Ruang Digital Jadi Sorotan: Unesa Telusuri Dugaan Objektifikasi di Lingkungan Kampus

Foto: Istockphoto


Surabaya – Aktivitas di ruang digital kembali menjadi perhatian setelah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan penelusuran terkait dugaan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp yang melibatkan mahasiswa Fakultas Vokasi. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan percakapan yang mengarah pada kekerasan verbal dan objektifikasi terhadap sejumlah individu di lingkungan kampus. Sebagai langkah awal, Unesa memutuskan menonaktifkan sementara enam mahasiswa yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Pihak kampus menegaskan bahwa keputusan penonaktifan tersebut bukanlah bentuk putusan bersalah, melainkan langkah administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh. Melalui keterangan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @official_unesa, kampus menyebut enam mahasiswa Fakultas Vokasi diduga terlibat dalam tindakan kekerasan verbal atau objektifikasi. Dari pemeriksaan sementara, Unesa mencatat sedikitnya terdapat 26 pihak yang diduga menjadi korban objektifikasi, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen. Jumlah tersebut masih dapat berubah karena pihak kampus terus membuka ruang bagi pihak lain yang merasa terdampak untuk memberikan informasi maupun laporan.

Unesa menyatakan proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta mengidentifikasi apakah masih terdapat korban yang belum terjangkau dalam proses pemeriksaan awal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa interaksi di ruang digital tetap memiliki konsekuensi sosial dan hukum. Percakapan dalam grup tertutup sekalipun dapat berdampak terhadap rasa aman, kenyamanan, dan martabat seseorang apabila berisi tindakan merendahkan atau mengobjektifikasi individu lain.

Lingkungan perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan etika. Karena itu, kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap mahasiswa, tenaga pendidik, maupun warga akademik lainnya mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Unesa memastikan akan menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta. Kampus juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Publik kini menantikan hasil akhir dari proses pemeriksaan tersebut, termasuk keputusan kampus setelah seluruh bukti dan keterangan dari pihak terkait selesai dikumpulkan. Kasus ini menjadi refleksi bahwa membangun lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga kesadaran setiap individu dalam menjaga sikap, baik di ruang fisik maupun ruang digital.