Berita

Keberanian Ibu Santri Lombok di Tengah Trauma: Nuraini Datangi DPR Demi Keadilan Anaknya yang Dibakar Hidup-hidup

Jakarta – Meski kondisi fisiknya lemah dan hatinya hancur, Nuraini, seorang ibu santri asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih untuk bangkit dari duka....
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
17 Juli 2026 · 11:40 WIB · 8 Views
Keberanian Ibu Santri Lombok di Tengah Trauma: Nuraini Datangi DPR Demi Keadilan Anaknya yang Dibakar Hidup-hidup

Foto: Kompas.com


Jakarta – Meski kondisi fisiknya lemah dan hatinya hancur, Nuraini, seorang ibu santri asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memilih untuk bangkit dari duka. Senin (13/7/2026), ia mendatangi ruang rapat Komisi III DPR RI di Senayan dengan langkah tertatih, membawa luka mendalam sekaligus tekad kuat menuntut keadilan.

Dengan air mata yang tak henti mengalir, Nuraini menceritakan bagaimana anaknya, Sahril Sobirin, tewas secara mengenaskan. Sahril diduga disiksa, ditelanjangi, dan dibakar hidup-hidup oleh anak pemilik pondok pesantren tempat ia belajar. Tragedi ini bukan hanya kehilangan seorang anak bagi Nuraini, melainkan juga pukulan telak terhadap kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan agama.

“Saya hanya seorang ibu biasa yang ingin anaknya selamat. Tapi sekarang saya datang ke sini meminta perlindungan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Bapak-Ibu DPR,” ujar Nuraini sambil tersedu, suaranya penuh kepedihan.

Kedatangan Nuraini ke DPR menunjukkan sisi lain dari korban kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren: bukan hanya pasif menanti, melainkan berani menyuarakan ketidakadilan meski dalam kondisi rentan. Kasus Sahril Sobirin menguak kembali persoalan pengawasan yang lemah terhadap pondok pesantren di daerah. Banyak pihak mempertanyakan, mengapa kekerasan ekstrem seperti pembakaran hidup-hidup bisa terjadi di institusi yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu dan akhlak mulia.

Nuraini kini menjadi simbol perlawanan para orang tua santri yang selama ini mungkin merasa tak berdaya. Kehadirannya di Senayan diharapkan menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ponpes, termasuk mekanisme pelaporan dan perlindungan santri dari segala bentuk penyiksaan.

Komisi III DPR RI yang menerima aspirasi Nuraini dipandang sebagai harapan baru bagi penyelesaian kasus ini. Masyarakat menanti langkah konkret, mulai dari penyelidikan mendalam oleh kepolisian hingga komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat standar operasional setiap lembaga pendidikan Islam.

Tragedi Sahril Sobirin bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ia menjadi pengingat bahwa di balik maraknya ponpes sebagai pilar pendidikan agama, masih ada celah yang memungkinkan kekerasan terjadi. Nuraini, dengan segala keterbatasannya, telah membawa suara itu hingga ke pusat kekuasaan.

Saat ini, keluarga korban membutuhkan perlindungan hukum dan pendampingan psikososial agar tidak menjadi korban kedua dari sistem yang lambat merespons.