Berita

Dari Jejak Digital hingga Penangkapan: Polisi Bongkar Komunikasi Grup “Teh Gembul” dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sampang

Sampang, Jawa Timur – Jejak digital menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
21 Juli 2026 · 14:15 WIB · 9 Views
Dari Jejak Digital hingga Penangkapan: Polisi Bongkar Komunikasi Grup “Teh Gembul” dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sampang

Foto: Shutterstock


Sampang, Jawa Timur – Jejak digital menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan adanya sebuah grup WhatsApp bernama “Teh Gembul” yang diduga menjadi media komunikasi sejumlah orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberadaan grup tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara yang dilaporkan oleh keluarga korban. Polisi menduga komunikasi dalam grup tersebut berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku, sehingga isi dan keterlibatan para anggota masih terus diperiksa.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan bahwa grup WhatsApp tersebut memang ada. Namun, ia menyebut grup itu saat ini sudah tidak aktif dan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul, grup WA mereka ini," kata Hartono seperti dikutip detikJatim, Minggu (19/7/2026).

Bagi penyidik, keberadaan grup percakapan menjadi salah satu petunjuk yang perlu didalami untuk mengetahui hubungan antaranggota, pola komunikasi, serta kemungkinan adanya informasi yang dapat memperjelas rangkaian peristiwa. Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban membuat laporan kepada kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran sebanyak enam kali dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026 di beberapa lokasi di Kabupaten Sampang.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 tersangka telah diamankan, sedangkan 14 lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pengejaran terhadap para tersangka yang masih buron terus dilakukan. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan peran masing-masing individu dalam perkara tersebut. Selain mengejar para tersangka, aparat juga melakukan pendalaman terhadap berbagai barang bukti, termasuk informasi digital yang dapat membantu mengungkap fakta dalam kasus ini.

Kasus di Sampang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dan menunjukkan bagaimana teknologi komunikasi dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan sebuah perkara. Namun, polisi menegaskan seluruh proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung. Pendampingan dan pemulihan korban menjadi bagian penting agar korban dapat melewati proses hukum dengan dukungan yang memadai. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Polisi memastikan akan mengejar seluruh pihak yang diduga terlibat dan menyelesaikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.