Berita

Pria 31 Tahun Diduga Perkosa Nenek 90 Tahun yang Dikenalnya Sendiri

Grobogan – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan dan mengejutkan terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial RU (31) didu...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
18 Juli 2026 · 17:44 WIB · 6 Views
Pria 31 Tahun Diduga Perkosa Nenek 90 Tahun yang Dikenalnya Sendiri

Foto: Freepik


Grobogan – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan dan mengejutkan terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial RU (31) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun yang sudah sangat akrab dengannya. Peristiwa ini terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk berat.

Kedekatan hubungan antara pelaku dan korban menjadi sorotan utama. Keduanya saling mengenal, bahkan berasal dari lingkungan yang sama, sehingga memperparah rasa pengkhianatan yang dirasakan keluarga korban. Kasus ini bukan hanya melukai fisik dan psikis korban lansia yang rentan, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap rasa aman di lingkungan keluarga dan tetangga.

Polisi telah menangkap RU untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami kronologi kejadian, termasuk peran alkohol yang diduga menjadi pemicu utama tindakan keji tersebut. Korban saat ini sedang mendapat perawatan medis dan pendampingan psikologis khusus bagi lansia.

Kasus ini kembali menyoroti kerapuhan perlindungan terhadap kelompok lansia, khususnya perempuan lanjut usia yang tinggal di lingkungan dekat dengan pelaku potensial. Banyak pihak mengecam keras perbuatan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal sesuai ketentuan undang-undang.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat mendalam bagi seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan lansia di tengah keluarga dan lingkungan sosial. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Aparat diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan cepat dan transparan agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban.