Berita

Ketika Teknologi Disalahgunakan, Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Seret Tiga Mahasiswa

SURABAYA — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali menjadi sorotan setelah diduga disalahgunakan dalam kasus peleceha...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
20 Juli 2026 · 15:23 WIB · 7 Views
Ketika Teknologi Disalahgunakan, Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Seret Tiga Mahasiswa

Foto: Shutterstock


SURABAYA — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali menjadi sorotan setelah diduga disalahgunakan dalam kasus pelecehan seksual yang menyeret tiga mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai aktivitas dalam sebuah grup WhatsApp yang diduga berisi percakapan bermuatan pelecehan terhadap sejumlah perempuan di lingkungan kampus. Grup tersebut disebut menyasar mahasiswi hingga dosen, dengan jumlah korban yang terdata mencapai 26 orang.

Dugaan tindakan tersebut melibatkan tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Unesa berinisial RY, HA, dan AD. Peristiwa mulai terungkap ketika salah satu korban secara tidak sengaja melihat notifikasi percakapan dari grup yang diduga digunakan oleh para pelaku. Dari temuan tersebut, muncul dugaan bahwa percakapan dalam grup tidak hanya berisi komentar yang tidak pantas, tetapi juga mengarah pada tindakan pelecehan yang lebih serius. Para pelaku diduga memanfaatkan teknologi AI untuk membuat konten bermuatan tidak senonoh yang menampilkan salah satu korban tanpa persetujuan. Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan tantangan baru di era digital, ketika teknologi yang seharusnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan justru berpotensi disalahgunakan untuk merugikan orang lain.

Laporan kemudian diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa. Pihak kampus melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk melakukan pendalaman terhadap laporan dan pihak-pihak yang berkaitan. Sebagai tindak lanjut, ketiga mahasiswa tersebut dikenai sanksi berupa kewajiban membuat video permintaan maaf, melakukan pengakuan secara terbuka kepada orang tua mengenai perbuatannya, serta merekam proses tersebut untuk diserahkan kepada Satgas PPKS. Kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual, tetapi juga menyangkut persoalan jejak digital, penyalahgunaan AI, dan batas etika dalam ruang virtual.

Penggunaan teknologi tanpa tanggung jawab dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial. Karena itu, kasus ini kembali menegaskan pentingnya literasi digital, penghormatan terhadap privasi, serta kesadaran bahwa ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum dan moral. Lingkungan perguruan tinggi diharapkan menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen institusi pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual secara serius dan berkeadilan.