DUBLIN — Pemerintah Irlandia mengambil langkah baru dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Parlemen Irlandia, Dáil, mengesahkan undang-undang yang memungkinkan masyarakat mengakses daftar publik orang yang pernah dinyatakan bersalah dalam perkara kekerasan domestik. Aturan tersebut dikenal sebagai Jennie’s Law. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat, terutama mereka yang ingin mengetahui apakah calon pasangan memiliki riwayat kekerasan terhadap pasangan sebelumnya. Pengesahan aturan tersebut berlangsung pada Rabu, setelah perjuangan panjang keluarga Jennifer Poole untuk mendorong perubahan sistem perlindungan korban kekerasan domestik.
Jennie’s Law mengambil nama dari Jennifer Poole, perempuan yang menjadi korban pembunuhan oleh mantan pasangannya. Jennifer diketahui tidak mengetahui bahwa pria tersebut memiliki riwayat kekerasan terhadap pasangan sebelumnya. Padahal, pria itu pernah dihukum karena menyerang mantan pasangannya. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga Jennifer memperjuangkan adanya mekanisme yang memungkinkan seseorang memperoleh informasi mengenai riwayat kekerasan calon pasangannya. Perjuangan keluarga tersebut kemudian melahirkan dorongan untuk membentuk sistem yang dapat memberikan informasi lebih terbuka mengenai pelaku kekerasan domestik yang telah diputus bersalah oleh pengadilan.
Melalui Domestic Violence (Judgements) Register Bill, masyarakat nantinya dapat mengakses informasi mengenai orang-orang yang masuk dalam daftar tersebut. Informasi yang dapat dipublikasikan mencakup nama pelaku, putusan pengadilan, serta hukuman yang dijatuhkan. Daftar tersebut direncanakan tersedia melalui situs Irish Courts Service sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara daring. Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu instrumen pencegahan. Seseorang yang sedang mempertimbangkan hubungan dengan calon pasangan dapat mengetahui adanya riwayat kekerasan yang telah terbukti melalui proses pengadilan.
Meski daftar tersebut bersifat publik, pemerintah Irlandia memberikan sejumlah batasan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, hak korban, dan hak individu yang telah dipidana. Hakim yang menangani perkara memiliki kewenangan untuk menentukan apakah nama seorang pelaku layak dipublikasikan. Artinya, tidak setiap orang yang dinyatakan bersalah akan otomatis tercantum dalam daftar publik. Selain pertimbangan hakim, persetujuan korban juga menjadi salah satu syarat dalam publikasi nama pelaku. Mekanisme tersebut dirancang agar keterbukaan informasi tetap mempertimbangkan kondisi dan kepentingan korban dalam perkara kekerasan domestik.
Undang-undang tersebut juga memberikan mekanisme bagi pelaku untuk mengajukan permohonan penghapusan nama dari daftar. Pelaku dapat mengajukan permohonan tersebut paling cepat tiga tahun setelah dinyatakan bersalah. Dengan demikian, pencantuman nama dalam daftar bukan berarti berlaku tanpa batas waktu. Ada mekanisme hukum yang memungkinkan status tersebut ditinjau kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengesahan Jennie’s Law menempatkan akses terhadap informasi sebagai salah satu instrumen pencegahan KDRT. Selama ini, seseorang yang memulai hubungan baru dengan individu yang memiliki riwayat kekerasan dapat kesulitan mengetahui masa lalu pasangannya, terutama jika informasi tersebut tidak pernah disampaikan. Kasus Jennifer Poole menjadi gambaran tragis mengenai risiko tersebut. Riwayat kekerasan yang pernah dilakukan pelaku terhadap pasangan sebelumnya ternyata tidak diketahui oleh Jennifer. Dengan adanya daftar tersebut, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak informasi untuk mengambil keputusan terkait hubungan mereka.
Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada penerapannya. Mekanisme publikasi harus memastikan informasi yang diberikan akurat, keputusan hakim tetap dihormati, dan perlindungan terhadap korban tidak terabaikan. Jennie’s Law pada akhirnya bukan hanya tentang membuka daftar nama pelaku. Kebijakan ini membawa pesan bahwa riwayat kekerasan domestik tidak boleh terus tersembunyi ketika keselamatan orang lain berpotensi dipertaruhkan.