Berita

DJ Maharani Disebut Alami Luka Usai Menolak Dugaan Pelecehan di Private Party, Kasus Berujung Laporan Polisi

JAKARTA — Sebuah dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi dalam sebuah acara privat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kini bergulir ke ranah hukum. DJ Maha...
Devi Sry Atmaja
Devi Sry Atmaja
17 Agustus 2026 · 00:46 WIB · 2 Views
DJ Maharani Disebut Alami Luka Usai Menolak Dugaan Pelecehan di Private Party, Kasus Berujung Laporan Polisi

Foto: X @tutugeofficial


JAKARTA — Sebuah dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi dalam sebuah acara privat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kini bergulir ke ranah hukum. DJ Maharani disebut menjadi korban dalam peristiwa yang diduga terjadi di salah satu private room saat berlangsungnya acara tersebut.

Peristiwa itu mencuat setelah DJ Maharani disebut mengalami luka-luka usai menolak keinginan seksual seseorang yang diduga merupakan oknum pejabat. Penolakan tersebut disebut berujung pada tindakan kekerasan hingga membuat DJ Maharani kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Dalam perkembangan terbaru, Tommy Indratama resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Laporan itu kini telah diterima kepolisian dan menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan peristiwa yang terjadi.

Dugaan kejadian bermula ketika DJ Maharani berada dalam sebuah acara privat. Di lokasi tersebut, terjadi situasi yang kemudian disebut membuat DJ Maharani menolak keinginan seksual yang diarahkan kepadanya.

Namun, penolakan tersebut diduga tidak diterima dengan baik. DJ Maharani disebut mengalami kekerasan hingga mengalami luka-luka. Detail mengenai bentuk kekerasan maupun rangkaian kejadian secara utuh masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.

Setelah kejadian, persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan agar dugaan tindakan yang dialami DJ Maharani dapat diperiksa secara objektif dan mendapatkan kepastian hukum.

Polda Metro Jaya kini memiliki kewenangan untuk mendalami laporan tersebut. Polisi nantinya akan meminta keterangan dari pelapor, terlapor, saksi-saksi yang berada di lokasi, serta pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian.

Selain keterangan saksi, penyidik juga dapat menelusuri bukti-bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Termasuk apabila terdapat rekaman kamera pengawas, komunikasi, maupun bukti medis yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian.

Kasus ini masih berada pada tahap awal penanganan hukum. Belum ada kesimpulan akhir mengenai dugaan tindak pidana tersebut, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai proses hukum.

Kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di private room kawasan SCBD tersebut akan bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian. Publik pun masih menunggu perkembangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait laporan yang telah dibuat.

Di sisi lain, dugaan kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap seseorang yang menolak tindakan atau kontak seksual yang tidak dikehendaki. Penanganan perkara secara profesional diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan peristiwa sekaligus memastikan hak seluruh pihak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.